Archive for April 18th, 2007:
Objek Wisata di Sumenep Kurang Dimintai Wisatawan
SUMENEP–TERKINI: Lokasi wisata di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, baik wisata religi maupun wisata alam kurang diminati oleh wisatawan.
Pedoman Penyusunan APBD Selesai Mei 2007
JAKARTA–TERKINI: Pemerintah tengah merancang pedoman penyusunan APBD bagi pemerintah daerah agar tak ada lagi keterlambatan penyerahan perda APBD di masa mendatang.
‘Depdagri Tentukan Rekanan Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran
JAKARTA–TERKINI: Harga dan penentuan rekanan dalam pengadaan alat Pemadam Kebakakaran di seluruh Indonesia oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
Film Indonesia Tayang Perdana di Singapura
SINGAPURA–TERKINI: Film dari Indonesia, Filipina, dan Singapura akan melakukan tayang perdana internasional mereka di Festival Film Internasional Singapura Ke-20 yang dibuka Rabu.
TNI AU Pesan 100 Bom Latih Sukhoi dari PT Pindad
JAKARTA–TERKINI: Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) memesan 100 buah bom latih (BLA)-50 dari PT Pindad untuk melengkapi empat pesawat Sukhoi SU-27 SK dan SU-30MK pada Tahun Anggaran (TA) 2007.
AS Setujui Vaksin Flu Burung Pertama Bagi Manusia
WASHINGTON–TERKINI: Vaksin flu burung pertama bagi manusia mendapat persetujuan AS, Selasa, sebagai langkah sementara jika pandemi influenza menyerang sebelum ada imunisasi yang lebih baik.
‘ Tersangka Penerima Aliran Dana Bulog Bisa Bertambah’
JAKARTA–TERKINI: Pengiriman tim kejaksaan agung ke Hanoi, Vietnam untuk menyelidiki aliran dana Bulog, bisa jadi akan menambah daftar panjang tersangka penerima dana.
Wali Kota Blitar Tetap Kirim Putra Daerah ke IPDN
BLITAR–TERKINI: Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, Jawa Timur tetap akan mengirim putra daerah sebagai calon praja ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Tim Irjen Depdinas ke Bandung Lacak Isu Kebocoran Soal UN
JAKARTA–TERKINI: Tim Inspektur Jenderal (Irjen) Depdiknas meluncur ke Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/4). Mereka melacak informasi berkaitan dengan isu kebocoran soal Ujian Nasional (UN) di sejumlah sekolah di kota kembang itu.
Terdakwa ‘Illegal Logging’ Divonis Bebas
PADANG–TERKINI: Mulawarman, 46, terdakwa kasus pembalakan dan penguasaan hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen yang sah, divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Muaro Sijunjung, Sumbar, pada sidang lanjutan 5 April lalu.